Design
Health & Fitness
CIMAHI (HORASNEWS) - Pemerintah Kota Cimahi menggulirkan program Padat Karya tahun 2023. Kegiatan diikuti masyarakat di tiap kelurahan sesuai kriteria, selain mendukung program pembangunan Pemkot Cimahi kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Pj. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, kebijakan padat karya (cash for work) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan. Padat karya adalah pengolahan sumber daya manusia untuk bekerja di lapangan pekerjaan yang dibuat oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah.
"Kebijakan padat karya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa bekerja karena ketidakmampuannya untuk berkompetisi mendapatkan pekerjaan, menganggur atau tidak memiliki penghasilan tetap," ujarnya.
Kebijakan program Padat Karya ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Cimahi No. 500/kep.994-ekosda/2023 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan One Product One RW, peduli Lingkungan Bersih dan Padat Karya. "Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan ekonomi lokal, kualitas lingkungan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kota Cimahi," katanya.
Dikdik mengatakan,dalam rangka mengurangi tingkat pengangguran perlu dilakukan upaya perluasan kesempatan kerja melalui penyelenggaraan padat karya dalam kegiatan pembangunan.
"Dari program padat karya pemerintah pun menetapkan kebijakan pengupahan sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ucapnya.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan padat karya yaitu menyediakan kesempatan kerja sementara bagi penganggur dan setengah menganggur,
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah rw, dan meningkatkan pendapatan bagi penganggur dan setengah menganggur.
"Kegiatan padat karya merupakan salah satu usaha kita bersama dalam mempercepat peningkatan kualitas perekonomian, yang mana perekonomian selalui menjadi masalah dengan tingkat urgensi tinggi pada setiap program pemerintah pusat maupun daerah," imbuhnya.
Pelaksanaan program padat karya disiapkan jajaran RW mulai dari perencanaan, yaitu proposal yang berisi penentuan jenis kegiatan, kebutuhan pekerja, kebutuhan anggaran, kebutuhan alat dan bahan, kemudian pelaksanaan, pembayaran upah serta pelaporan. "Serta mendapat dengan pendampingan dari kelurahan dan pendamping setiap RW yang berasal dari unsur ASN Pemkot Cimahi yang bertindak sebagai fasilitator, narasumber serta mendampingi setiap tahapan pelaksanaan program," tuturnya.
Dikdik menegaskan, program ini diluncurkan bukan untuk memberatkan warga. "Tetapi agar data penganggur atau setengah menganggur tercatat dengan baik di Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, untuk kemudian perolehan pendapatan harian pun tercatat sebagai pengurangan tingkat pengangguran terbuka," tegasnya.
Pihaknya berharap program padat karya dapat terlaksana dengan baik melalui pembinaan, pengawasan dan pengendalian berupa monitoring dan evaluasi secara berjenjang sehingga pengelolaan keuangannya pun dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Saya mohon kepada seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung program-program pembangunan di Kota Cimahi yang berkelanjutan. Selalu jalin komunikasi, koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, demi terwujudnya visi Kota Cimahi Cerdas tahun 2025," tandasnya.**
Upaya Tingkatkan Kesejahteraan, Padat Karya Beri Kesempatan Masyarakat Terlibat Kegiatan Pembangunan Pemkot Cimahi
CIMAHI (HORASNEWS) - Pemerintah Kota Cimahi menggulirkan program Padat Karya tahun 2023. Kegiatan diikuti masyarakat di tiap kelurahan sesuai kriteria, selain mendukung program pembangunan Pemkot Cimahi kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Pj. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, kebijakan padat karya (cash for work) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan. Padat karya adalah pengolahan sumber daya manusia untuk bekerja di lapangan pekerjaan yang dibuat oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah.
"Kebijakan padat karya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa bekerja karena ketidakmampuannya untuk berkompetisi mendapatkan pekerjaan, menganggur atau tidak memiliki penghasilan tetap," ujarnya.
Kebijakan program Padat Karya ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Cimahi No. 500/kep.994-ekosda/2023 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan One Product One RW, peduli Lingkungan Bersih dan Padat Karya. "Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan ekonomi lokal, kualitas lingkungan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kota Cimahi," katanya.
Dikdik mengatakan,dalam rangka mengurangi tingkat pengangguran perlu dilakukan upaya perluasan kesempatan kerja melalui penyelenggaraan padat karya dalam kegiatan pembangunan.
"Dari program padat karya pemerintah pun menetapkan kebijakan pengupahan sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ucapnya.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan padat karya yaitu menyediakan kesempatan kerja sementara bagi penganggur dan setengah menganggur,
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah rw, dan meningkatkan pendapatan bagi penganggur dan setengah menganggur.
"Kegiatan padat karya merupakan salah satu usaha kita bersama dalam mempercepat peningkatan kualitas perekonomian, yang mana perekonomian selalui menjadi masalah dengan tingkat urgensi tinggi pada setiap program pemerintah pusat maupun daerah," imbuhnya.
Pelaksanaan program padat karya disiapkan jajaran RW mulai dari perencanaan, yaitu proposal yang berisi penentuan jenis kegiatan, kebutuhan pekerja, kebutuhan anggaran, kebutuhan alat dan bahan, kemudian pelaksanaan, pembayaran upah serta pelaporan. "Serta mendapat dengan pendampingan dari kelurahan dan pendamping setiap RW yang berasal dari unsur ASN Pemkot Cimahi yang bertindak sebagai fasilitator, narasumber serta mendampingi setiap tahapan pelaksanaan program," tuturnya.
Dikdik menegaskan, program ini diluncurkan bukan untuk memberatkan warga. "Tetapi agar data penganggur atau setengah menganggur tercatat dengan baik di Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, untuk kemudian perolehan pendapatan harian pun tercatat sebagai pengurangan tingkat pengangguran terbuka," tegasnya.
Pihaknya berharap program padat karya dapat terlaksana dengan baik melalui pembinaan, pengawasan dan pengendalian berupa monitoring dan evaluasi secara berjenjang sehingga pengelolaan keuangannya pun dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Saya mohon kepada seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung program-program pembangunan di Kota Cimahi yang berkelanjutan. Selalu jalin komunikasi, koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, demi terwujudnya visi Kota Cimahi Cerdas tahun 2025," tandasnya.**
Via
Design
Posting Komentar